Dalami Motif Korupsi Bupati Meranti M Adil, KPK Duga untuk Modal Maju Pilgub 2024

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil (MA) melakukan tindak pidana korupsi. Adil diduga korupsi untuk kebutuhan modal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK terhadap saksi Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Asmar. Asmar diduga mengetahui motif M Adil melakukan korupsi untuk kepentingan maju di Pilgub 2024.



Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait Kasus Suap M Adil

"Saksi didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi pilkada gubernur 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!