Pemilu 2024, Bawaslu Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Pencegah Hoaks Diperlukan
Senin, 29 Mei 2023 - 18:12 WIB
Dia mengingatkan, pihak yang memproduksi maupun menyebar hoaks terancam hukuman pidana. "Pidana kalau itu, pidana. Tapi kita harus sampaikan ke masyarakat supaya berhati-hati. Jangan sampai kena pidana yang banyak. Kita juga enggak senang orang kena pidana kok," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2023.
Kapolri mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2023.
Kapolri mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya.
(maf)
Lihat Juga :