Pemilu 2024, Bawaslu Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Pencegah Hoaks Diperlukan

Senin, 29 Mei 2023 - 18:12 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencegah Hoaks di Pemilu 2024. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencegah Hoaks di Pemilu 2024 . Tim ini harapannya dapat mencegah terjadinya polarisasi.

"Perlu dong. Kita kan mendulang aksi bentuk dengan polarisasi dan lain-lain. Itu salah satunya karena kita abai terhadap media sosial. Bentuknya hoaks, polarisasi SARA karena fitnah," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (29/5/2023).



Dia menjelaskan, hoaks berdampak bukan hanya kepada capres, tetapi partai juga. Padahal untuk maju sebagai capres, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh KPU.

Baca juga: Polri Antisipasi Sebaran Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Namun jika itu informasi mengenai catatan hukum, Bagja menilai, hal tersebut tidak masalah. Oleh sebab itu kata dia, fitnah terhadap yang bersangkutan (capres) itu akan membuat fitnah yang sangat besar.

"Terhadap parpol juga demikian. Misal ini demikian ideologinya bukan Pancasila, wah bahaya itu. Nge-wording parpol ideologinya bukan Pancila, masalah besar. Dia harus buktikan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!