Cara PDIP agar Tak Terjungkal Setelah 2 Periode Berkuasa

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:00 WIB
Elektabilitas PDI Perjuangan, masih bertengger di puncak klasemen dari hasil survei Charta Politika Indonesia dengan angka 20,5% dari 2.000 responden. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangangan (PDIP) masih bertengger di puncak klasemen hasil survei Charta Politika Indonesia dengan angka 20,5% dari 2.000 responden. Lantas apakah PDIP akan tetap bersinar di 2024, atau terjungkal seperti Demokrat setelah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat 2 periode?

(Baca juga: Mega Resmikan 20 Kantor Partai, PDIP: Jadi Pusat Pendidikan Politik)

Politikus PDIP, Aria Bima, dalam rilis hasil survei Charta Politika Indonesia secara daring, Rabu 22 Juli 2020 menyampaikan, pihaknya menyadari soal potensi seperti yang menimpa Demokrat setelah‎ SBY mendapuk sebagai presiden selama 2 periode.

Untuk menjaga elektabilitas dan kembali memenangkan pemilu setelah Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya selama 2 periode sebagai Presiden, PDIP, lanjut Aria Bima, berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan mengenjot kinerja pemerintahan agar tetap dipercaya publik.

"Faktor dan problem harus diantisipasi, saya kiran ‎keinginan kita untuk menjaga kinerja pemerintah ini beserta seluruh partai pengusung dalam stabilitas politik yang stabil," kata Aria Bima dalam pers rilis, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Update, 1.207 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)



Menurutnya, situasi politik di DPR, MPR, dan pemerintah yang di dalam kabitnya terdapat sejumlah menteri dari partai koalisi, dalam situasi harmonis untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya soal penanganan pandemi dan berbagai dampaik, khususnya sektor ekonomi.

"Supaya kinerja dalam mengatasi dampak Covid-19 terhadap ekonomi ini, baik menyangkut pertumbuhan ekonomi dalam memperkuat daya beli masyarakat dan sosial sefety net-nya itu bisa berjalan secara baik," ujarnya.

Untuk mengatasi pandemi dan berbagai dampaknya, salah satunya dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. Penanganan Covid-19 ini sangat penting karena parpol pengusung pemerintah berselancar dengan partai-partai politik lainnya untuk menjaga stabilnya kondisi.

"Karena tadi, dampak ini bisa berdampak sosial sampai ke dampak politiknya. Ini yang saya kira terus harus dijaga," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More