Bareskrim Bagikan Tips Agar Warganet Terhindar Jadi Korban Penipuan Digital
Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:37 WIB
JAKARTA - Tercatat jumlah korban penipuan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah menjadi 60 orang. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp183 juta.
Kanit 5 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol I Made Redi Hartana meminta masyarakat agar mempersiapkan barang bukti sebelum melaporkan tindak penipuan yang dialami.
“Langkah awal dalam melapor, adalah mempersiapkan barang bukti. Jika merasa jadi korban penipuan online, lakukan screen shoot saat transaksi, percakapan, dan link,” ujar Made Redi dalam Obral-Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik “War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama GNLD Siberkreasi dikutip, Jumat (26/5/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim Polri, sebagian besar penipuan online dikelola oleh perorangan. Sedangkan, jenis kejahatan di Indonesia yang paling sering dilaporkan adalah penipuan online.
Agar masyarakat lebih cakap digital dan tidak menjadi korban penipuan, Polri menerapkan strategi pendekatan, pencegahan, penegakan hukum, partnership program, bahkan bekerja sama dengan jaringan kepolisian internasional.
"Membatasi oversharing di media sosial, juga menjadi salah satu langkah penting agar terhindar menjadi korban kejahatan siber. Selain itu, melakukan pengamanan ganda pada akun-akun yang kita miliki juga perlu dilakukan," jelasnya.
Pegiat Literasi Digital dan ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengatakan bentuk penipuan daring tidak hanya terjadi pada penjualan tiket konser saja, tapi juga dengan cara peretasan akun media sosial, impersonasi atau berpura-pura menjadi institusi tertentu, penipuan menggunakan modus lowongan kerja, bahkan love scamming, atau penipuan dengan modus percintaan.
“Penipuan ini modusnya adalah menyerang emosi, bukan ke pikiran. Misal, lowongan kerja jadi bahagia duluan sehingga emosinya, rasa bahagianya naik. Kemudian daya pikir kritisnya tertutup,” ujar Indriyanto.
Kanit 5 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol I Made Redi Hartana meminta masyarakat agar mempersiapkan barang bukti sebelum melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Baca Juga
“Langkah awal dalam melapor, adalah mempersiapkan barang bukti. Jika merasa jadi korban penipuan online, lakukan screen shoot saat transaksi, percakapan, dan link,” ujar Made Redi dalam Obral-Obrol Literasi Digital (OOTD) yang mengangkat topik “War Tiket Konser, Waspada Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kominfo bersama GNLD Siberkreasi dikutip, Jumat (26/5/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun Bareskrim Polri, sebagian besar penipuan online dikelola oleh perorangan. Sedangkan, jenis kejahatan di Indonesia yang paling sering dilaporkan adalah penipuan online.
Agar masyarakat lebih cakap digital dan tidak menjadi korban penipuan, Polri menerapkan strategi pendekatan, pencegahan, penegakan hukum, partnership program, bahkan bekerja sama dengan jaringan kepolisian internasional.
"Membatasi oversharing di media sosial, juga menjadi salah satu langkah penting agar terhindar menjadi korban kejahatan siber. Selain itu, melakukan pengamanan ganda pada akun-akun yang kita miliki juga perlu dilakukan," jelasnya.
Pegiat Literasi Digital dan ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengatakan bentuk penipuan daring tidak hanya terjadi pada penjualan tiket konser saja, tapi juga dengan cara peretasan akun media sosial, impersonasi atau berpura-pura menjadi institusi tertentu, penipuan menggunakan modus lowongan kerja, bahkan love scamming, atau penipuan dengan modus percintaan.
“Penipuan ini modusnya adalah menyerang emosi, bukan ke pikiran. Misal, lowongan kerja jadi bahagia duluan sehingga emosinya, rasa bahagianya naik. Kemudian daya pikir kritisnya tertutup,” ujar Indriyanto.
tulis komentar anda