Alexander Marwata Enggak Ikut-ikutan Nurul Ghufron Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:59 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak ikut-ikutan Nurul Ghufron menggugat masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak ikut-ikutan Nurul Ghufron menggugat masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alex punya pandangan yang berbeda dengan rekannya, Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Alex justru tak berharap masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang. Demikian disampaikan Alex menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.



Adapun uji materi yang dimohonkan Ghufron terkait perpanjangan masa jabatan serta batasan usia untuk mencalonkan menjadi pimpinan KPK. "Enggak mikirin dan enggak berharap diperpanjang. Saya enggak ikut-ikutan mengajukan permohonan JR ke MK," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!