Raih Opini WTP dari BPK, Menpora: Butuh Usaha Besar

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:22 WIB
Menpora Zainudin Amali (dua dari kanan) menerima opini WTP dari anggota BPK Achsanul Qosasi di Jakarta. Foto/Kemenpora
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .Hal tersebut diketahui setelah Menpora Zainudin Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Zainudin Amali pun mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Maklum saja, predikat WTP ini merupakan kali pertama diperoleh Kemenpora dalam 10 tahun terakhir.

"Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahanakan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora,” kata Zainudin Amali.

(Baca: Kemhan, Kemenkeu dan BPK Gelar Pertemuan Tripartit Pekan Depan)

Zainudin Amali juga melakukan review terhadap semua regulasi yang terdapat di bawah lembaganya, terutama terkait pelayanan publik. Hal itu dilakukan karena di tahun-tahun sebelumnya Kemenpora terkenal dengan pelayanan publik yang berbelit-belit.



"Semua tidak akan berhasil hanya dengan perintah dan arahan tanpa dukungan para pejabat. Saya berterima kasih kepada para pejabat mulai Pak Sesmenpora, semua deputi hingga ke bawahnya karena mendukung ini dan ini adalah hasil kita bersama-sama," lanjutnya.

Sekadar informasi, opini WTP merupakan pendapat yang diterbitkan BPK berdasarkan hasil audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

(Baca: Menpora Sebut Indonesia Digital Content Week 2020 Solusi Jitu di Tengah Pandemi)

Laporan keuangan yang diberikan opini jenis ini berarti auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More