Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:45 WIB
Bareskrim mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan sebagai saksi pada Jumat 26 Mei 2023. Foto/Instagram
JAKARTA - Kasus Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal terus diusut Bareskrim Polri. Kali ini Bareskrim mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan sebagai saksi pada Jumat 26 Mei 2023.

Sampai saat ini, penyidik Bareskrim belum mendapat konfirmasi soal kedatangan Nindy sebagai saksi dalam kasus Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra .



"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: KPK Ultimatum Dito Mahendra agar Kooperatif

Oleh karena itu, Djuhandani menegaskan kepada wanita yang disebut-sebut kekasih Pengusaha Dito Mahendra tersebut, untuk menghadiri pemangilan pada hari Jumat mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!