Kejagung Tangkap DPO Terpidana Kasus KDRT di Cawang

Selasa, 23 Mei 2023 - 00:04 WIB
"Saat diamankan, terpidana Andre Irawan alias Andre bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar," imbuhnya.

Baca Juga: Istri di Bitung Babak Belur Dianiaya Suami usai Cekcok soal Anak



Selanjutnya, Andre dibawa ke Kejari Jakarta Selatan sembari menunggu kedatangan tim jaksa eksekutor Kejari Bitung untuk dilakukan serah terima. Andre akan langsung ditahan sesuai dengan putusan pengadilan.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Ketut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!