Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Senin, 22 Mei 2023 - 16:54 WIB
Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Foto: Istimewa)
SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Lihat Juga :