Jokowi Teken Keppres Penunjukan Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan ditunjuknya Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate. Foto/Setneg
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan ditunjuknya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate .

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.



Baca juga: Bongkar Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo, Jangan Berhenti Hanya di Johnny G Plate

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!