Kasus Dugaan Suap, KPK Yakin Hasbi Hasan Tak Kabur dari Pemeriksaan
Kamis, 18 Mei 2023 - 05:16 WIB
KPK yakin, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, Hasbi Hasan meminta pemeriksaannya agar ditunda hari ini.
"Engga lah (engga akan kabur)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).
Alex juga yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya agar ditunda minggu depan.
"Yang bersangkutan tadi sudah mmbritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Engga lah (engga akan kabur)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).
Alex juga yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya agar ditunda minggu depan.
"Yang bersangkutan tadi sudah mmbritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang," katanya.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Lihat Juga :