Johnny Plate Tersangka, Anies Baswedan: Tak Berubah Ikhtiar Kita Hadirkan Keadilan dan Kesetaraan

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:47 WIB
Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Johnny Plate diketahui merupakan Sekjen Partai Nasdem. Foto/MPI
JAKARTA - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny Plate diketahui merupakan Sekjen Partai Nasdem.

Johnny Plate jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.



Merespons hal ini, bakal Capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyatakan, tak akan berubah niatnya untuk hadirkan keadilan, kesetaraan, dan menjaga persatuan.

Baca juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate

Pernyataan itu Anies lontarkan setelah bertemu Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

"Tadi saya tegaskan, tidak ada sedikitpun yang berubah ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," terang Anies usai bertemu Surya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!