Wakil Ketua MPR: RUU Kesehatan Harus Melindungi Masyarakat

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:37 WIB
Sehingga, tegas Rerie, dapat terwujud sistem kesehatan nasional yang mampu menjadi instrument perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril berpendapat setidaknya ada dua isu yang penting terkait RUU Kesehatan yaitu, terkait urgensi lahirnya RUU Kesehatan dan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait pasal-pasal yang ada dalam RUU tersebut.

Sejatinya, menurut Syahril, lahirnya RUU Kesehatan mendukung transformasi kesehatan di Indonesia. Dalam proses pembahasannya, ungkap dia, Kemenkes sudah melakukan 79 kegiatan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan pada 13-26 Maret 2023.

Dalam sejumlah pasal yang tertuang pada RUU Kesehatan, tambah Syahril, bertujuan menciptakan layanan yang fokus pada upaya mencegah orang sehat menjadi sakit. Selain itu, tambah dia, juga transformasi layanan agar mempermudah masyarakat mendapat layanan berkualitas, karena saat ini layanan kesehatan belum merata.

Lebih dari itu, RUU Kesehatan juga bertujuan meningkatkan kemandirian nasional di sektor farmasi dan alat kesehatan. RUU Kesehatan juga mendorong kesiapan dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan mendatang. Demikian juga dengan transformasi sistem pembangunan kesehatan terkait pendanaan dan evaluasi anggaran.

“RUU Kesehatan juga mendorong agar produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan berkualitas dapat ditingkatkan, serta mewujudkan organisasi sistem kesehatan yang baik,” ujarnya.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah berpendapat polemik terkait RUU Kesehatan yang berkembang di masyarakat bukan karena tumpang tindih terkait pasal-pasal yang ada, tetapi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan tentang RUU tersebut.

Harif menegaskan, UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan sudah sangat efektif mengatur dan menjadi landasan hukum yang harmonis bagi profesi keperawatan. "Kalau UU Keperawatan itu dicabut gantinya apa lagi?" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!