Kejagung Telusuri Aliran Korupsi Johnny Plate ke Nasdem, Paloh: Bagus, Itu Mau Kami

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:06 WIB
Surya Paloh mempersilakan penyidik Kejagung memeriksa Partai Nasdem terkait aliran dana korupsi BTS Kominfo. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Justru itulah yang telah dikehendakinya. Ia ingin penanganan perkara yang menyeret Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka itu dapat berjalan transparan.

"Aliran dana ini bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparannya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi," terang Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Ia pun mempersilakan tim penyidik untuk memeriksa partainya. "Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," kata Paloh.

"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu. Kita menyambut itu," tambahnya.



Paloh juga meminta Kejagung dapat memberi hukuman setimpal dan menggeret pihak yang terlibat dalam kasus rasuah itu. Bila tidak dilakukan, ia merasa sedih.

"Berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Semakin sedih," ucap Paloh.

Tapi kalau transparansi itu dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme kejagung kita yang bebas juga dari intervensi siapapun. Dan juga kepentingan politik dari manapun, kenapa kita ga berikan dukungan penuh. Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya , saya bilang totalitas kita akan berikan," tandasnya.

ohnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti, setelah diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Johnny dan Kantor Kemenkominfo.

"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakuka penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (17/5/2023).
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More