Surya Paloh Tegaskan Hormati Proses Hukum Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:13 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kadernya, Johnny G Plate. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Kendati sedih, Paloh mengatakan dirinya dan para kader Partai Nasdem berupaya tegar.

"Sejujurnya saya katakan dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat dan seluruh jajaran DPP yang ada, tidak terlepas dari seluruh slagorde baik DPW, DPD, hingga DPRD Partai Nasdem di seluruh Indonesia, kami dalam suasana penuh keprihatinan," ujar Paloh dalam pernyataan kepada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) sore.





"Tapi kalau teman-teman bisa memahami, sesungguhnya apa yang ada dalam lubuk hati saya ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya, saya memahami bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal DPP partai Nasdem, saudaraku kami Johnny Plate. Saya katakan sekali lagi, kami berduka untuk hal ini," tambah Surya Paloh.

Paloh menjelaskan dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui.

"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu kita mendukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," kata Surya Paloh.

Ia menegaskan peran institusi partai politik harus berada pada garda yang paling terdepan untuk memberikan kontribusinya dalam proses mendirikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas.

"Ini jelas. Dari proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang sedang terjadi di dalam perasaan, emosi diri saya," ucap Paloh.

Meskipun demikian Surya Paloh tidak menampik ada godaan-godaan dalam pikirannya bahwa kasus yang mendera Johnny merupakan intervensi politik, dan merupakan intervensi kekuasaan.

"Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," pungkasnya.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Penetapan dilakukan setelah dia diperiksa untuk kail ketiga sebagai saksi, Rabu (17/5/2023) siang.

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More