Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Faldo: Jabatan Menteri Digantikan Plt

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:02 WIB
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Jabatannya akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt)Foto/MPI
JAKARTA - Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menanggapi penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu (17/5/2023). Selanjutnya, jabatan yang ditinggal Johnny akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Seperti diketahui, Kejagung mentapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.



Faldo mengatakan, posisi Johnny akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Faldo meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi. "Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!