Johnny G Plate Tersangka, 6 Orang Masih Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:29 WIB
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Ia diperiksa selama tiga jam bersama enam saksi lainnya oleh Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan diperiksa bersama dengan enam orang lainnya, namun baru Menkominfo saja yang ditetapkan menjadi tersangka.



Baca juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

"Kita telah melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara BTS, kita melakukan tujuh pemeriksaan orang, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Rabu (17/5/2023).

Sementara, kata Sumedana, pemeriksaan terhadap enam orang lainnya masih terus berjalan. Ia mengungkap pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan pemeriksaan.

"Yang enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!