KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:20 WIB
Hari ini KPK mengklarifikasi LHKPN Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kemenkeu Wahyu Widodo dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kemenkeu Wahyu Widodo dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengklarifikasi dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Dua LHKPN itu masing-masing atas nama Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Widodo dan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto.

"Untuk hari ini, KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Selasa (16/5/2023).



KPK menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan Wahyu Widodo dan Sam Sachrul Mamonto. Oleh karenanya, KPK merasa perlu untuk mengklarifikasi keduanya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam Sachrul Mamonto memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.062.500.000 (Rp6 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Sam Sachrul ke KPK pada 31 Desember 2021 untuk periodik 2020. Sementara itu, belum ditemukan LHKPN terbaru Sam Sachrul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!