Kementerian LHK Kembali Raih Opini WTP
Rabu, 22 Juli 2020 - 17:13 WIB
Kementerian LHK berhasil menorehkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut setelah meraih lagi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berhasil menorehkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut setelah meraih lagi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Catatan manis itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian LHK periode 2019. (Baca juga: Menteri LHK Apresiasi Kominfo Bantu Diseminasi Informasi Cegah Karhutla)
Anggota IV BPK selaku Pimpinan pemeriksa keuangan, Isma Yatun mengatakan, kualitas laporan keuangan Kementerian LHK lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemeriksaan itu dilakukan setiap tahun untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Opini WTP tersebut tidak diperoleh dengan mudah, diperlukan sistem akuntansi yang baik, komitmen pimpinan yang solid dan insan-insan pengelola keuangan yang mumpuni dan berintegritas. Terima kasih atas komitmen transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya dan jajarannya," kata Isma Yatun seperti dikutip SINDOnews dari keterangan tertulis Kementerian LHK, Rabu (22/7/2020).
(Baca juga: Menteri LHK Minta Kebun Bibit di Hulu DAS Diperluas demi Menjaga Mata Air)
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, sejak awal pihaknya dan BPK berkomitmen serta bersinergi untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang sehat. Upaya tersebut dilakukan demi mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal dan bermuara melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan.
Catatan manis itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian LHK periode 2019. (Baca juga: Menteri LHK Apresiasi Kominfo Bantu Diseminasi Informasi Cegah Karhutla)
Anggota IV BPK selaku Pimpinan pemeriksa keuangan, Isma Yatun mengatakan, kualitas laporan keuangan Kementerian LHK lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemeriksaan itu dilakukan setiap tahun untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Opini WTP tersebut tidak diperoleh dengan mudah, diperlukan sistem akuntansi yang baik, komitmen pimpinan yang solid dan insan-insan pengelola keuangan yang mumpuni dan berintegritas. Terima kasih atas komitmen transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya dan jajarannya," kata Isma Yatun seperti dikutip SINDOnews dari keterangan tertulis Kementerian LHK, Rabu (22/7/2020).
(Baca juga: Menteri LHK Minta Kebun Bibit di Hulu DAS Diperluas demi Menjaga Mata Air)
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, sejak awal pihaknya dan BPK berkomitmen serta bersinergi untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang sehat. Upaya tersebut dilakukan demi mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal dan bermuara melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan.
Lihat Juga :