Pakar IPB: Independensi Aturan Pangan Indonesia Harus Tetap Dijaga

Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:11 WIB
Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga berpikiran yang sama. Menurutnya, Indonesia tidak perlu harus mengikuti perkembangan luar negeri dalam menetapkan keamanan pangan. “Indonesia punya kriteria sendiri untuk menetapkan ambang batas aman produk pangannya,” ujarnya.

Dia mencontohkan terhadap isu BPA di mana Indonesia seharusnya tidak menjadikan standar-standar yang ditetapkan di negara lain untuk diterapkan juga di Indonesia. “Daya tahan tubuh masyarakat di setiap negara itu berbeda-beda. Kalau dengan standar yang sudah ada masyarakat selama ini aman untuk mengonsumsi produk tersebut, ngapain harus sibuk lagi untuk mengubah kebijakan untuk mengikuti standar dari negara lain?” tukasnya.

Jadi, Zainal menyarankan agar penetapan ambang batas cemaran kimia produk pangan itu mengacu pada penelitian yang dilakukan di negara masing-masing. “Karena, kondisi lingkungan masing-masing negara itu sangat mempengaruhi standar yang dikatakan aman bagi setiap produk pangan untuk bisa dikonsumsi masyarakat dengan tidak membahayakan kesehatan,” katanya.

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Ahmad Sulaeman, juga mengatakan peraturan yang ada di Indonesia telah mengizinkan keberadaan BPA di dalam kemasan pangan termasuk yang berpotensi bermigrasi ke pangan dan menjadi cemaran pada pangan maksimum 0,6 bpj.

“Jadi, Indonesia tidak perlu mengikuti standar dari negara lain yang belum tentu cocok untuk digunakan sebagai standar aman pangan di Indonesia,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!