Hari Ini Giliran Gerindra, PKB, PBB, dan Gelora Daftarkan Caleg ke KPU

Sabtu, 13 Mei 2023 - 06:32 WIB
“Jadi untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Jadi Caleg DPR, Pinka Hapsari Putri Puan Maharani Pernah 3 Hari Nginep di Sekolah Partai

Hasyim menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat parpol peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya. “Adapun waktunya pada tanggal 1-13 Mei dilakukan pada jam 08.00 WIB sampai 18.00 WIB dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 08.00 WIB sampai 23.59 waktu setempat,” kata Hasyim.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!