KPK Periksa Grace Tahir terkait Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun

Jum'at, 12 Mei 2023 - 09:16 WIB
Asep memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Grace Tahir bukan berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. KPK justru menemukan adanya dugaan aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun ke Grace Tahir.

"Saudara GT ini terkait dengan adanya, ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan, menempatkan, hasil tindak pidana korupsi, nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu," tutur Asep.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!