KMHI Yakin Kabareskrim Dapat Menangkap Tersangka Dito Mahendra
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:55 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto diyakini mampu menangkap tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Nama Dito Mahendra akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik. Terlebih setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya itu, Dito Mahendra juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Terkait hal itu, Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra dengan cara apa pun juga.
“Sebab KMHI menilai sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hokum,” kata Koordinator KMHI Firman Adnan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Polri Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Terkait hal itu, Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra dengan cara apa pun juga.
“Sebab KMHI menilai sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hokum,” kata Koordinator KMHI Firman Adnan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Polri Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Lihat Juga :