KMHI Yakin Kabareskrim Dapat Menangkap Tersangka Dito Mahendra

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:55 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto diyakini mampu menangkap tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Nama Dito Mahendra akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik. Terlebih setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya itu, Dito Mahendra juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Terkait hal itu, Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra dengan cara apa pun juga.

“Sebab KMHI menilai sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hokum,” kata Koordinator KMHI Firman Adnan, Kamis (11/5/2023).





Selain itu, tidak kooperatifnya Dito Mahendra dalam pemenuhan pemanggilan pemeriksaan memberikan sinyal negatif bahwa Dito memang benar bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum. “Kami yakin Kabareskrim pasti akan dapat menangkap Dito Mahendra. Terlebih jika semua pihak mendukung langkah tegas Kabareskrim,” ucapnya.



Selain itu, KMHI juga mengimbau kepada semua pihak, untuk membantu tugas Kabareskrim dalam menangkap Dito Mahendra. Termasuk kepada keluarga Dito Mahendra untuk mau memberikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

“Sebab jika menghalangi-halangi, maka siapa pun dapat dikenakan pasal Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More