Polri Benarkan Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP soal Pencemaran Nama Baik

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:41 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa. Foto/Istimewa
JAKARTA - Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, pada Rabu 8 Mei 2023.



"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik. "Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ujar Nurul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!