Keponakan Wamenkumham Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:33 WIB
"Harapannya itu. Kita juga sudah melakukan pendekatan karena ini maslaah keluarga. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ujarnya.

Ia juga meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Dan kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada pasal 27, Pasal 35. Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan. Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan, ke klien kami. Karena teman-teman tahu semua siapa yang sebagai pelapor ini dan akan kelihatan ketika ada penahanan ini ada permasalahan apa," paparnya.

Di sisi lain, Slamet mengungkapkan, ke depannya kliennya juga tidak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya hukum balik.

"Harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan baik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!