Polri Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:23 WIB
Untuk diketahui, senpi ilegal secara tidak sengaja ditemukan saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: Polri Pastikan Senpi Dito Mahendra Bukan Milik TNI

Bareskrim Polri menyatakan, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.

Adapun ke-sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17

2. Satu pucuk Revolver S&W

3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!