Cegah Korupsi di Sektor Cukai, Novel Baswedan Cs Bentuk Tim
Rabu, 10 Mei 2023 - 16:25 WIB
Pencegahan terjadinya praktik korupsi sektor cukai terus dilakukan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pencegahan terjadinya praktik korupsi di sektor cukai Indonesia terus dilakukan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan .
Novel Baswedan menyebut bahwa, pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. Novel yang mantan Penyidik Senior KPK ini menambahkan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai," kata Novel kepada awak media, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herry Muryanto menyatakan, FGD dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada.
Novel Baswedan menyebut bahwa, pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. Novel yang mantan Penyidik Senior KPK ini menambahkan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai," kata Novel kepada awak media, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herry Muryanto menyatakan, FGD dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada.
Lihat Juga :