Cegah Korupsi di Sektor Cukai, Novel Baswedan Cs Bentuk Tim

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:25 WIB
Pencegahan terjadinya praktik korupsi sektor cukai terus dilakukan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pencegahan terjadinya praktik korupsi di sektor cukai Indonesia terus dilakukan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan .

Novel Baswedan menyebut bahwa, pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. Novel yang mantan Penyidik Senior KPK ini menambahkan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.

"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai," kata Novel kepada awak media, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Sementara itu, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herry Muryanto menyatakan, FGD dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada.

"Sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat," tuturnya.



Herry menambahkan, Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai.

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.

"Dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," tutup mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More