Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Perangi Kejahatan Perdagangan Orang

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk meningkatkan upaya memerangi kejahatan transnasional mulai dari terorisme, narkoba, dan perdagangan orang. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk meningkatkan upaya memerangi kejahatan transnasional di ASEAN, mulai dari terorisme, narkoba, dan perdagangan orang .

Hal tersebut diungkapkan Mahfud selaku Koordinator dan Penanggung Jawab Pilar Polkam ASEAN saat memimpin pertemuan ke-26 Asean Political and Security Council (APSC) bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.



"ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang, termasuk melalui adopsi Leaders Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology, yang memuat pendekatan komprehensif dalam hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kolaborasi antarnegara," kata Mahfud di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5/2023).



Mahfud juga menyampaikan pentingnya percepatan perundingan ASEAN Extradition Treaty. Kesepakatan ASEAN Extradition Treaty diharapkan dapat mencegah kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kriminal.

Sebagai informasi, pertemuan APSC Council ini berlangsung di sela pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 dari tanggal 9-10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan seluruh Kepala Negara ASEAN.

Pertemuan APSC ke-26 diikuti oleh Sekretaris Jenderal ASEAN dan seluruh Menlu negara anggota ASEAN, kecuali Myanmar. Pertemuan juga dihadiri secara perdana oleh Menlu Timor Leste yang telah ditetapkan secara prinsip sebagai anggota ASEAN ke-11.

Diketahui, Mahfud MD juga terus memperkuat upaya kerja sama pemberantasan TPPO di ASEAN baik di tingkat bilateral dan regional.

Di tingkat bilateral, Kemenko Polhukam telah mengoordinasikan dan mendorong disepakatinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Polri dan Kepolisian Kamboja pada Agustus 2022 lalu guna memperkuat kerja sama police to police dalam penanganan TPPO.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More