Mitigasi Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pesantren

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:43 WIB
Kemenag melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Sars Cov-II di lingkungan pesantren. Salah satu caranya adalah menerbitkan panduan kesehatan agar aman dari COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Sars Cov-II di lingkungan pesantren. Salah satu caranya adalah menerbitkan panduan kesehatan agar aman dari COVID-19 .

Sebenarnya panduan itu berlaku bagi seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan sejumlah pesantren sangat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan bagi para santrinya. (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)



“Contohnya, salah satu pesantren di Jawa Timur mendatangkan para santrinya secara bertahap. Hal itu dilakukan sambil menyiapkan segala kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren,” terangnya dalam diskusi daring di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (21/7/2020).

Berdasarkan data Kemenag, dari 28.000 pesantren di Indonesia, baru 8.085 yang siap dalam pencegahan COVID-19. Ketidaksiapan itu, menurutnya, karena belum memadainya sarana dan prasarana di pesantren.

Waryono mengatakan pemerintah daerah (pemda) ikut membantu pesantren-pesantren dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan. Pemda memberikan bantuan tes COVID-19 untuk para santri yang baru kembali dari rumahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor Amal Fathullah Zarkasyi mengatakan seluruh santri di pondok pesantrennya menjalankan protokol kesehatan. Dia pun menjelaskan penanganan santri yang positif COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!