Guru Besar UP Dukung Langkah Tegas Kabareskrim di Kasus Dito Mahendra

Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:36 WIB
Kendati demikian, Agus berpesan, penanganan kasus seperti Dito Mahendra itu sekalipun harus tetap mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dengan tetap proses hukumnya harus menerapkan asas pruden dan due process of law," katanya.

Seperti diketahui, tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dito Mahendra ditetapkan masuk DPO.

"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Selain masuk dalam DPO, Dito pun dicekal. Djuhandhani menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap Dito.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!