MUI Bentuk Tim Usut Penembakan di Kantor Pusat
Kamis, 04 Mei 2023 - 12:49 WIB
Menurutnya, kasus penembakan di Kantor MUI Pusat tidak boleh dibiarkan. Sebab MUI merupakan mahkota dari seluruh umat Islam di Indonesia. "Tidak boleh ini menjadi hal yang biasa saja, dibiarkan sebagaimana penyerangan-penyerangan di tempat lain. Ini adalah mahkota dari umat Islamnya itu MUI," katanya.
Untuk diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Untuk diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
(abd)
Lihat Juga :