Parpol Belum Daftarkan Bacaleg DPR, KPU Pastikan Silon Berfungsi Baik

Selasa, 02 Mei 2023 - 06:32 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menyebut parpol peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyebut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya.

Salah satu persyaratannya yakni parpol wajib memasukkan data bacaleg ke situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Idham pun menjamin bahwa Silon berfungsi dengan baik.



"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk (meja bantu) ini berfungsi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Dia menuturkan sudah ada beberapa parpol dan bacaleg yang berkonsultasi terkait masalah teknis Pemilu 2024 lewat tim help desk.



"Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," jelasnya.

Idham pun meminta kepada parpol untuk bersurat kepada KPU satu hari sebelum mengajukan bacaleg DPR. Sehingga, KPU bisa memberikan pelayanan terbaik.

"Agar kami bisa menjadwalkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan Dateng ke ke kantor KPU RI untuk mengajukan daftar Bacaleg-nya," terangnya.

KPU kata Idham berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi parpol dan bacaleg. Baik dari sisi literasi, regulasi, dan pelayanan Sipol.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More