RUU Kesehatan dan Hak Pekerja Memicu Polemik, Ini Penyebabnya

Minggu, 30 April 2023 - 16:25 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengklaim bahwa 100 ribu buruh bakal ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan dan gedung Mahkamah Konsititusi. (Foto: Sindonews)
JAKARTA - Jelang peringatan May Day 1 Mei 2023 esok, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengklaim bahwa 100 ribu buruh bakal ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan dan gedung Mahkamah Konsititusi. Salah satu tuntuntan yang akan disuarakan ialah perihal RUU Kesehatan yang disebut-sebut memicu polemik dan tidak berpihak pada pekerja.

Pihaknya menolak rencana pengelolaan dana BPJS Kesehatan diambil alih Kementerian Kesehatan melalui RUU Kesehatan tersebut. Pasalnya, dana tersebut bukan murni berasal dari APBN, melainkan juga terdiri atas dana yang berasal dari iuran pekerja hingga pengusaha.



“BPJS Kesehatan harus di bawah langsung presiden. Ketika ada keadaan darurat dan dana BPJS berkurang, itu presiden bisa keluarkan APBN atau sumber lain. Kalau menteri kan tidak bisa. Makanya kita usulkan BPJS di bawah presiden, karena dana BPJS ada tiga sumber. Ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN, iuran buruh, dan iuran mandiri. Masa mau diambil pemerintah di bawah Menteri Kesehatan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Mengamati hal tersebut, Dinna Prapto Raharja, Direktur Eksekutif Synergy Policies, mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan memang berdampak fundamental terhadap sistem kesehatan di Indonesia, apalagi RUU tersebut mencabut 9 undang-undang terkait kesehatan dan mengubah 4 undang-undang yang menjamin hak warga negara mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk di dalamnya hak pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!