Peringati Hari Otonomi Daerah, Mendagri Beri Apresiasi ke Sejumlah Pemda
Minggu, 30 April 2023 - 04:05 WIB
JAKARTA - Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April. Pada momentum ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atau penghargaan kepada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota.
Apresiasi tersebut terkait pemerintah daerah (pemda) yang telah bersungguh-sungguh dalam Penyelengggaraan Pemerintahan di Daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mendagri, bertempat di Ajungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
"Penghargaan diberikan setelah melalui tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023. Hasilnya Kota Denpasar menempati peringkat 5 besar secara nasional," kata Mendagri dalam keterangannya.
Tito menjelaskan, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
"Evaluasi ini menghasilkan tiga provinsi, 10 kabupaten, dan 10 kota terbaik nasional," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima langsung Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berkinerja Tertinggi secara Nasional pada saat Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII tahun 2023 di Makassar, bersama 10 Kota lainya di Indonesia.
Kota Denpasar sendiri menempati peringkat lima untuk kota terbaik di Indonesia di bawah Kota Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Kota Bogor. Selanjutnya di bawah Denpasar berturut-turut Kota Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Kota Pare Pare.
Apresiasi tersebut terkait pemerintah daerah (pemda) yang telah bersungguh-sungguh dalam Penyelengggaraan Pemerintahan di Daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mendagri, bertempat di Ajungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
"Penghargaan diberikan setelah melalui tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023. Hasilnya Kota Denpasar menempati peringkat 5 besar secara nasional," kata Mendagri dalam keterangannya.
Tito menjelaskan, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
"Evaluasi ini menghasilkan tiga provinsi, 10 kabupaten, dan 10 kota terbaik nasional," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima langsung Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berkinerja Tertinggi secara Nasional pada saat Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII tahun 2023 di Makassar, bersama 10 Kota lainya di Indonesia.
Kota Denpasar sendiri menempati peringkat lima untuk kota terbaik di Indonesia di bawah Kota Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Kota Bogor. Selanjutnya di bawah Denpasar berturut-turut Kota Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Kota Pare Pare.
tulis komentar anda