Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra Usai Mangkir dari Panggilan Tersangka

Sabtu, 29 April 2023 - 07:47 WIB
Bareskrim Polri kini tengah mencari keberadaan Dito Mahendra setelah mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senpi ilegal. FOTO/ANTARA
JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Jumat (28/4/2023). Polisi kini tengah memburu Dito Mahendra.

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Dito Mahendra semestinya menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal, Jumat (28/4/2023. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. "Tidak hadir," ujar Djuhandhani.





Penetapan tersangka Dito Mahendra berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Senpi ilegal secara tidak sengaja ditemukan saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.



Bareskrim Polri menyatakan, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More