Bareskrim Profiling Pernyataan Peneliti BRIN yang Halalkan Bunuh Warga Muhammadiyah

Selasa, 25 April 2023 - 09:22 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil langkah cepat dengan melakukan profiling pernyataan AP Hasanuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang menghalalkan membunuh warga Muhammadiyah menuai polemik. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil langkah cepat dengan melakukan profiling pernyataan AP Hasanuddin.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya tengah melakukan profiling terkait komentar Andi. Kendati begitu, ia tak menjelaskan lebih detail terkait proses profiling tersebut.



"Sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut," kata Andi saat dihubungi Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Pagi Ini Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim

Seperti diberitakan, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh, Muhammadiyah Imbau Warganya Tak Ikut Berpikir Kerdil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!