Yasonna Lepas Keberangkatan 31 Bus Mudik Bareng Kemenkumham

Selasa, 18 April 2023 - 12:24 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melepas keberangkatan bus Mudik Bareng bersama Kemenkumham, Selasa (18/4/2023).
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melepas keberangkatan bus Mudik Bareng bersama Kemenkumham, Selasa (18/4/2023). Sebanyak 1.071 Pegawai beserta keluarga Pegawai ikut dalam program mudik ini.

Kemenkumham menyiapkan 31 unit bus untuk sembilan kota tujuan, di antaranya untuk ke Sumatera yakni Palembang dan Lampung, serta kota - kota di Jawa seperti Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya.

"Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bersama bagi Pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta. Selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga," ujar Yasonna saat apel kesiapan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H dan pelepasan mudik bareng.



Menkumham mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.

"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ucapnya.



Mengusung tema 'Mudik Aman dan Sehat', Yasonna berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik. Ia menjelaskan angka Covid-19 menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap bahwa seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena Covid-19," kata Yasonna di lapangan apel Kemenkumham.

Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan, dan sejumlah mitra BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Jabar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More