Purnawirawan Pati TNI-Polri Ingatkan Moeldoko Tak Serampangan Ikuti Ambisi Politik

Selasa, 18 April 2023 - 02:52 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diminta tidak serampangan mengikuti ambisi politik. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Forum keprihatinan purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri mengaku kecewa dengan langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK), terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, langkah Moeldoko tersebut bukan langkah hukum melainkan ambisi politik.

"Kami juga mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko selama ini, dengan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, bukan semata-mata langkah hukum," kata Perwakilan forum, Letjen (Purn) Ediwan Prabowo melalui keterangan resminya, Senin 17 April 2023.

Cara yang dilakukan Moeldoko itu, kata dia merupakan hal yang tidak baik. Karena, kata dia, Moeldoko ingin merebut Partai Demokrat dari AHY.



"Tapi merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari sebuah parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," sambungnya.

Ediwan menegaskan, terjun ke dunia politik merupakan hak purnawirawan TNI maupun Polri. Namun semua harus pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menurut Ediwan, langkah hukum KSP Moeldoko justru mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hak bagi Purnawirawan TNI-Polri untuk terjun ke dunia politik. Namun Purnawirawan pun harus tetap tunduk pada semua ketentuan atau aturan main yang berlaku, mulai dari UU, peraturan pemerintah dan atau peraturan lembaga negara lainnya yang terkait di bidang politik," tuturnya.

"Kali ini, timing, dan substansinya dinilai akan sangat mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, sebuah hajat besar milik rakyat Indonesia," sambungnya.

Jangan sampai, kata Ediwan, seorang purnawirawan pejabat tinggi TNI-Polri berperilaku serampangan dalam berpolitik, apalagi sampai membuat kegaduhan. Lebih lanjut, dia menilai, Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan yang memenuhi rasa keadilan dalam penanganan perkara KSP Moeldoko.

"Keputusan MA diharapkan bisa dikeluarkan dalam waktu yang relatif singkat, agar tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan sedang berjalan," pungkasnya.

"Diharapkan tidak ada peserta pemilu yang dirugikan akibat keterlambatan dikeluarkannya keputusan MA," sambungnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More