Brigjen Endar Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK Siang Ini
Senin, 17 April 2023 - 08:55 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro berencana akan membuat laporan ke Ombudsman dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari KPK pada hari ini, Senin (17/4/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro berencana akan membuat laporan ke Ombudsman pada hari ini, Senin (17/4/2023). Dia akan melaporkan dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Insya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).
Baca juga: 2 Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK, Salah Satunya Jadi Kapolda
Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan laporan akan dibuat pada siang hari ini.
"Insya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).
Baca juga: 2 Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK, Salah Satunya Jadi Kapolda
Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan laporan akan dibuat pada siang hari ini.
Lihat Juga :