Mangkir dari Pemeriksaan, Dito Mahendra Diburu KPK dan Bareskrim Polri
Minggu, 16 April 2023 - 11:40 WIB
JAKARTA - Keberadaan pengusaha Dito Mahendra tengah diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bersama Bareskrim Polri. Pasalnya, Dito sudah berkali-kali mangkir dari panggilan dua lembaga penegak hukum tersebut.
KPK pun telah mengeluarkan surat pencegahan agar Dito tidak kabur ke luar negeri. "Tentunya kita berharap bahwa dalam pelaksanaannya nanti suatu saat Saudara Dito akan bisa kembali hadir di sini (KPK) maupun juga di Bareskrim," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Dito juga harusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata ilegal. Namun, dia juga belum memenuhi panggilan tersebut.
KPK juga bergerak untuk mencegah Dito pergi ke luar negeri. Langkah ini diambil hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim sering terus berkoordinasi untuk menghadirkan Saudara Dito. Langkah-langkah yang sudah kita laksanakan salah satunya adalah dengan menerbitkan atau melakukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi," ujar Asep.
Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
KPK pun telah mengeluarkan surat pencegahan agar Dito tidak kabur ke luar negeri. "Tentunya kita berharap bahwa dalam pelaksanaannya nanti suatu saat Saudara Dito akan bisa kembali hadir di sini (KPK) maupun juga di Bareskrim," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Dito juga harusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata ilegal. Namun, dia juga belum memenuhi panggilan tersebut.
KPK juga bergerak untuk mencegah Dito pergi ke luar negeri. Langkah ini diambil hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim sering terus berkoordinasi untuk menghadirkan Saudara Dito. Langkah-langkah yang sudah kita laksanakan salah satunya adalah dengan menerbitkan atau melakukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi," ujar Asep.
Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda