5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN
Senin, 20 Juli 2020 - 19:22 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas, setara kas, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud terutama pada kementerian negara/lembaga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kelemahan tersebut salah satunya disebabkan adanya penggunaan rekening pribadi dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN.
“Masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN,” katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun)
Selain itu ditemukan juga masalah saldo kas yang tidak sesuai dengan fisik, sisa kas terlambat atau belum disetor dan penggunaan kas yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban pada 34 kementerian/ lembaga.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kelemahan tersebut salah satunya disebabkan adanya penggunaan rekening pribadi dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN.
“Masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN,” katanya di Istana Negara, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun)
Selain itu ditemukan juga masalah saldo kas yang tidak sesuai dengan fisik, sisa kas terlambat atau belum disetor dan penggunaan kas yang tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban pada 34 kementerian/ lembaga.
Lihat Juga :