Wapres Sebut Tak Ada Konflik jika Pembangunan Rumah Ibadah Sesuai Aturan
Jum'at, 14 April 2023 - 13:40 WIB
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
"FKUB ini dibentuk dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan itu bersama disusun dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang pengaturan tempat-tempat ibadah," tuturnya.
"Pembangunan rumah ibadah, itu diatur dalam peraturan itu untuk menjaga terjadinya konflik dan kemudian bentuk juga forum kerukunan umat beragama, FKUB. Ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," sambungnya.
Wapres pun mengatakan, dengan adanya aturan itu maka pembangunan rumah ibadah yang memenuhi aturan maka tidak boleh diganggu.
"Ternyata, Forum Kerukunan Umat Beragama ini dan aturan-aturan yang juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah itu telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik," jelas Wapres.
"FKUB ini dibentuk dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan itu bersama disusun dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang memuat tentang pengaturan tempat-tempat ibadah," tuturnya.
"Pembangunan rumah ibadah, itu diatur dalam peraturan itu untuk menjaga terjadinya konflik dan kemudian bentuk juga forum kerukunan umat beragama, FKUB. Ini adalah merupakan kesepakatan antar umat beragama yang dituangkan dalam keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," sambungnya.
Wapres pun mengatakan, dengan adanya aturan itu maka pembangunan rumah ibadah yang memenuhi aturan maka tidak boleh diganggu.
"Ternyata, Forum Kerukunan Umat Beragama ini dan aturan-aturan yang juga menyangkut masalah tata cara pembangunan rumah ibadah itu telah berhasil menjaga, sehingga tidak terjadi konflik," jelas Wapres.
Lihat Juga :