Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Gazalba Saleh Segera Disidang

Kamis, 13 April 2023 - 19:13 WIB
KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain Gazalba Saleh , tim penuntut umum KPK juga melayangkan berkas dan surat dakwaan dua terdakwa lainnya yakni, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.



"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panmud Tipikor," kata Ali Fikri.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!