DPR Sayangkan Pemberitaan Vulgar Hubungan AG dengan Mario Dandy

Kamis, 13 April 2023 - 02:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pernyataan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni yang mengungkapkan terpidana anak AG telah berhubungan intim dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali menjadi viral di media sosial (medsos) akibat pemberitaan di media massa. Tak sedikit juga hujatan dan cemoohan yang mendera AG karena dianggap tidak bermoral.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ekspose dan pemberitaan tersebut tidak etis karena bagaimana pun AG merupakan anak di bawah umur.

“Menurut saya hakim seharusnya bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual seperti itu pantas dibuka ke publik, apalagi AG juga merupakan anak di bawah umur. Jadinya tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar. Jadi kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai dalam menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Sahroni meminta kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memberi teguran langsung kepada media-media yang turut ‘meramaikan’ pemberitaan tersebut.

Dia menilai seharusnya media dapat berperan lebih bijak dengan turut menghargai hak-hak pelaku yang masih di bawah umur tersebut.





“KPI dan Dewan Pers harus memberi teguran kepada media-media yang mengabaikan kaidah-kaidah perlindungan anak dalam pemberitaannya. Saya kira ini bisa jadi persoalan yang cukup serius bagi media yang terbukti melakukan. Sebab media yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak, justru menjadi salah satu ‘pelaku’ pelanggaran,” ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More