Curhat Anas Urbaningrum Cuma Dapat Remisi 3 Bulan

Rabu, 12 April 2023 - 00:15 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam acara Silaturahmi Akbar Kader HMI se-Indonesia di Rumah Makan Ponyo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Foto/MPI/Arif Budianto
BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku cuma mendapatkan jatah remisi selama tiga bulan sepanjang menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini membandingkan remisi yang diterimanya dengan para narapidana lainnya.

"Selama itu saya hanya dapat yang namanya remisi itu 3 bulan, tidak seperti yang lain. Tetapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat, itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun. Itu rezekinya masing-masing," kata Anas saat memberikan pidato di Silaturahmi Akbar Kader HMI se-Indonesia di Rumah Makan Ponyo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Dia bercerita, pertama kali datang ke Lapas Sukamiskin persis malam Ramadan Juni 2015. Saat itu dia datang langsung melaksanakan salat tarawih. Kurang lebih hampir 8 tahun dia keluar lapas.





Dia berseloroh dikeluarkan karena jatah kamarnya sudah habis. "Secara keseluruhan perjalanan yang kalau menurut teman-teman itu perjalanan yang pahit getir, tidak nyaman, dan sejenisnya itu total 9 tahun 3 bulan, " tuturnya.

Kendati begitu, dia mengaku bersyukur dengan remisi 3 bulan itu. Dia pun bersyukur mendapatkan fasilitas lainnya yaitu cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan.

"Catatan di kantor, CMB saya akan berakhir 9 Juli 2023 atau 3 bulan yang akan datang. Tapi hitungannya memang 30 hari 30 hari 30 hari itu jatuhnya 9 Juli, " pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More