Uang Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing Diamankan KPK dari OTT Pejabat DJKA

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah dan sejumlah pihak lainnya. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya. Hal ini saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.



"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," sambungnya



Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More