Wapres Instruksikan Otoritas Tingkatkan Pengamanan Cegah Penipuan QRIS Kotak Amal Palsu
Selasa, 11 April 2023 - 13:47 WIB
BANJARBARU - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons aksi penipuan berkedok barcode QRIS kotak amal palsu di sejumlah Masjid di Jakarta. Wapres pun meminta otoritas untuk meningkatkan pengamanan untuk mencegah penipuan tersebut.
Sebelumnya, heboh seorang pria mengganti QRIS kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Aksi kejahatan viral tersebut viral dan menjadi sorotan publik di media sosial. Bahkan, penempelan 50 stiker barcode QRIS palsu juga ditemukan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
“Yang pertama tentu dari yang pemilik QRIS masjid-masjid Istiqlal atau siapa saja dia harus terus mengontrol jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” ujar Wapres di sela kunjungan kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Wapres pun mengharapkan agar otoritas menciptakan pengamanan agar QRIS tidak disalahgunakan untuk penipuan yang berkedok amal seperti saat ini ramai diberitakan. “Dari pihak yang punya otoritas ini supaya diciptakan pengamanan kalau seperti sekarang berarti kan kurang aman padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik artinya itu inovasi pelayanan lebih mudah lebih baik tetapi ada risiko yang ternyata ada, bisa diganti oleh (oknum),” jelasnya.
“Oleh karena itu otoritas harus menciptakan (pengamanan) itu akan membahayakan pemilik QRIS itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pada kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.
Pelaku penempelan stiker barcode QRIS palsu yang belum diketahui identitasnya itu juga menempelkan stiker yang sama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa,” ungkapnya.
Erwin menyampaikan berdasarkan Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Merchant juga perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.
Sebelumnya, heboh seorang pria mengganti QRIS kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Aksi kejahatan viral tersebut viral dan menjadi sorotan publik di media sosial. Bahkan, penempelan 50 stiker barcode QRIS palsu juga ditemukan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
“Yang pertama tentu dari yang pemilik QRIS masjid-masjid Istiqlal atau siapa saja dia harus terus mengontrol jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” ujar Wapres di sela kunjungan kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Wapres pun mengharapkan agar otoritas menciptakan pengamanan agar QRIS tidak disalahgunakan untuk penipuan yang berkedok amal seperti saat ini ramai diberitakan. “Dari pihak yang punya otoritas ini supaya diciptakan pengamanan kalau seperti sekarang berarti kan kurang aman padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik artinya itu inovasi pelayanan lebih mudah lebih baik tetapi ada risiko yang ternyata ada, bisa diganti oleh (oknum),” jelasnya.
“Oleh karena itu otoritas harus menciptakan (pengamanan) itu akan membahayakan pemilik QRIS itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pada kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.
Pelaku penempelan stiker barcode QRIS palsu yang belum diketahui identitasnya itu juga menempelkan stiker yang sama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa,” ungkapnya.
Erwin menyampaikan berdasarkan Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Merchant juga perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.
(kri)
tulis komentar anda