Menilik Sejarah Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Korupsi Hambalang

Selasa, 11 April 2023 - 12:50 WIB
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Hambalang diketahui akan segera bebas. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Anas Urbaningrum , terpidana kasus korupsi Hambalang diketahui akan segera bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas ditahan sejak 2014 dengan tuntutan penjara selama delapan tahun.

Sejumlah kerabat dan rekannya juga sudah menyiapkan acara buka bersama dengan penghuni lapas sebelum bertemu dengan keluarganya.



Baca juga: Hari Ini Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Sejarah Anas Urbaningrum Menjadi Tersangka Korupsi Hambalang

Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang serta beberapa proyek lainnya dalam kurun waktu 2010-2012.

Keterlibatannya dalam kasus korupsi megaproyek tersebut pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada tahun 2011.

Setelah diadakan penyelidikan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada bulan Februari 2013.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!