Mengulik Riwayat Karier Politik Anas Urbaningrum, Eks Politisi Partai Demokrat yang Bebas dari Bui

Selasa, 11 April 2023 - 10:35 WIB
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum tengah menjadi perbincangan hangat belakangan. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum tengah menjadi perbincangan hangat belakangan. Hal ini terjadi setelah dirinya telah dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).

Sekadar informasi, Anas sebelumnya dipidana atas kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Saat itu, dia dijatuhi vonis pada September 2014 dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.



Dalam keberlanjutannya, hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar pada tingkat kasasi. Tidak mau hukumannya diperberat, dia mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) hingga akhirnya dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun pidana penjara.

Baca juga: Siang Ini Anas Urbaningrum Bebas, Demokrat Ucapkan Selamat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!